Manis tapi Pahit ; Cerita Penderes Gula Kelapa (bagian pertama)

Dadang (38) baru saja selesai memanjat pohon kelapa. Di tangannya terdapat dua ember bekas cat. Ember itu memiliki gagang nilon sebagai pegangan. Berisi nira hampir penuh. Nira yang bercampur dengan laru (pengawet alami) itu nantinya akan dimasukan dalam tempat rebusan. Setelah dipanaskan beberapa jam, jadilah gula organik.

Dadang tidak sendiri. Ada 14 penderes lain yang sudah memproduksi gula organik di sekitar rumahnya. Semuanya terkumpul dalam kelompok penderes yang diberi nama Kaboek. Dalam bahasa sehari-hari Kaboex artinya terbeberkan atau transparan.

Menjadi penderes baginya merupakan berkah tersendiri di tengah penderes lain yang menganggap pekerjaan kutukan. Meskipun bukan merupakan cita-citanya sejak kecil. Kegiatan memanjat dan memasak nira hingga menghasilkan gula sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia menjual hasil produksinya. Setelah diuangkan, Dadang barulah bisa berbelanja. Siklus seperti itu ia jalani sejak 15 tahun silam.

Setelah dinobatkan sebagai ketua kelompok Kaboex, Dadang belajar memimpin penderes lain. Baginya, pengalaman menjadi ketua adalah pengalaman pertama. Sebelumnya, ia tidak pernah menjadi ketua di organisasi manapun. Bahkan, dadang tidak pernah berkecimpung dalam kelompok tani atau kelompok lain.

Kelompok Penderes memang fenomena baru. Di Kabupaten Pangandaran tempat dimana Dadang menderes sekaligus menjual gula kelapa, kelompok penderes yang terorganisir baru dimulai 2012 lalu. Di Desa Pajaten Kecamatan Sidamulih, kelompok Penderes yang kini anggotanya menjadi pemandu kelompok Kaboek adalah kelompok pioneer. Berbagai pengalaman sulit dialami oleh kelompok penderes. Satu diantaranya legalitas.

Pada mulanya, kehadiran kelompok penderes tidak diakui oleh pemerintahan. Jangankan diberi bantuan, kelompok penderes malah sulit ditempatkan. Menjadi kelompok tani, penderes tidak lazim. Sebab, gula kelapa bukan komoditas pertanian. Menjadi produk perkebunan, gula kelapa juga tidak termasuk, alasannya hasil kebun yang diakui pemerintah hanya kelapa saja. Apalagi kelompok usaha industri, jelas dianggap taka ada kaitan. Padahal, pendapatan dari pajak gula kelapa saja sudah miliaran dan mengalir di kas pemerintahan daerah.



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »